Tawuran sepertinya sudah menjadi bagian dari budaya bangsa
Indonesia. Sehingga jika mendengar kata tawuran, sepertinya masyarakat
Indonesia sudah tidak asing lagi. Hampir setiap minggu, berita itu menghiasi
media massa. Bukan hanya tawuran antar pelajar saja yang menghiasi kolom-kolom
media cetak, tetapi tawuran antar polisi dan tentara, antar polisi pamong praja
dengan pedagang kaki lima, sungguh menyedihkan. Inilah fenomena yang terjadi di
masyarakat kita.
Tawuran antar
pelajar maupun tawuran antar remaja semakin menjadi semenjak terciptanya
geng-geng. Perilaku anarki selalu dipertontonkan di tengah-tengah masyarakat.
Mereka itu sudah tidak merasa bahwa perbuatan itu sangat tidak terpuji dan bisa
mengganggu ketenangan masyarakat. Sebaliknya mereka merasa bangga jika
masyarakat itu takut dengan geng/kelompoknya. Seorang pelajar seharusnya tidak
melakukan tindakan yang tidak terpuji seperti itu.
Biasanya
permusuhan antar sekolah dimulai dari masalah yang sangat sepele. Namun remaja
yang masih labil tingkat emosinya justru menanggapinya sebagai sebuah
tantangan. Pemicu lain biasanya dendam dengan rasa kesetiakawanan yang tinggi
para siswa tersebut akan membalas perlakuan yang disebabkan oleh siswa sekolah
yang dianggap merugikan seorang siswa atau mencemarkan nama baik sekolah
tersebut.
Dari aspek
fisik, tawuran dapat menyebabkan kematian dan luka berat bagi para siswa.
Kerusakan yang parah pada kendaraan dan kaca gedung atau rumah yang terkena
lemparan batu. Sedangkan aspek mentalnya, tawuran dapat menyebabkan trauma pada
para siswa yang menjadi korban, merusak mental para generasi muda, dan
menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Setelah kita
tahu akar permasalahannya, sekarang yang terpenting adalah bagaimana menemukan
solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini. Dalam hal ini, seluruh
lapisan masyarakat yaitu, orang tua, guru/sekolah dan pemerintah.
Pendidikan
yang paling dasar dimulai dari rumah. Orang tua sendiri harus aktif menjaga
emosi anak. Pola mendidik juga barangkali perlu dirubah. Orang tua seharusnya
tidak mendikte anak, tetapi memberi keteladanan. Tidak mengekang anak dalam
beraktifitas yang positif. Menghindari kekerasan dalam rumah tangga sehingga
tercipta suasana rumah yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang si anak.
Menanamkan dasar-dasar agama pada proses pendidikan. Tidak kalah penting adalah
membatasi anak melihat kekerasan yang ditayangkan Televisi. Media ini memang
paling jitu dalam proses pendidikan. Orang tua harus pandai-pandai memilih
tontonan yang positif sehingga bisa menjadi tuntutan buat anak. Untuk membatasi
tontonan untuk usia remaja memang lumayan sulit bagi orang tua. Karena
internetpun dapat diakses secara bebas dan orang tua tidak bisa membendung
perkembangan sebuah teknologi. Filter yang baik buat anak adalah agama, dengan
agama si anak bisa membentengi dirinya sendiri dari pengaruh buruk apapun dan
dari manapun. Dan pendidikan anak tidak seharusnya diserahkan seratus persen
pada sekolah.
Peranan
sekolah juga sangat penting dalam penyelesaian masalah ini. Untuk meminimalkan
tawuran antar pelajar, sekolah harus menerapkan aturan tata tertib yang lebih
ketat, agar siswa/i tidak seenaknya keluyuran pada jam-jam pelajaran di luar
sekolah. Yang kedua peran BK (Bimbingan Konseling) harus diaktifkan dalam
rangka pembinaan mental siswa, membantu menemukan solusi bagi siswa yang
mempunyai masalah sehingga persoalan-persoalan siswa yang tadinya dapat jadi
pemicu sebuah tawuran dapat dicegah. Yang ketiga mengkondisikan suasana sekolah
yang ramah dan penuh kasih sayang. Peran guru disekolah semestinya tidak hanya
mengajar tetapi menggantikan peran orang tua mereka. Yakni mendidik. Yang
keempat penyediaan fasilitas untuk menyalurkan energi siswa. Pada usia remaja
energi mereka tinggi, sehingga perlu disalurkan lewat kegiatan yang positif
sehingga tidak berubah menjadi agresivitas yang merugikan.
Dalam
penyelenggaraan kegiatan ekstrakulikuler ini sekolah membutuhkan prasarana dan
sarana, seperti arena olahraga dan perlengkapan kesenian, yang sejauh ini di
banyak sekolah yang belum memadai, malah cenderung kurang. Oleh karenanya,
pemerintah perlu mensubsidi lebih banyak lagi fasilitas olahraga dan seni. Dari
segi hukum demikian juga. Pemerintah harus tegas dalam menerapkan sanksi hukum.
Berilah efek jerah pada siswa yang melakukan tawuran sehingga mereka akan
berpikir seratus kali jika akan melakukan tawuran lagi. Karena bagaimanapun
mereka adalah aset bangsa yang berharga dan harus terus dijaga untuk membangun
bangsa ini.
Perubahan
sosial yang diakibatkan karena sering terjadinya tawuran, mengakibatkan
norma-norma menjadi terabaikan. Selain itu, menyebabkan terjadinya perubahan
pada aspek hubungan social masyarakatnya
Dalam bukunya
yang berjudul "Dinamika Masyarakat Indonesia", Prof. Dr. Awan
Mutakin, dkk berpendapat bahwa sistem sosial yang stabil (equilibrium) dan
berkesinambungan (konstinuitas) senantiasa terpelihara apabila terdapat adanya
pengawasan melalui dua macam mekanisme sosial dalam bentuk sosialisasi dan
pengawasan sosial (kontrol sosial)
1. Sosialisasi
maksudnya adalah suatu proses dimana individu mulai menerima dan menyesuaikan
diri kepada adat istiadat (norma) suatu kelompok yang ada dalam sistem sosial,
sehingga lambat laun yang bersangkutan akan merasa menjadi bagian dari kelompok
yang bersangkutan.
2. Pengawasan
sosial adalah, "proses yang direncanakan atau tidak direncanakan yang
bertujuan untuk mengajak, mendidik atau bahkan memaksa warga masyarakat, agar
mematuhi norma dan nilai". Pengertian tersebut dipertegas menjadi suatu
pengendalian atau pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggotanya.
(Soekanto, 1985:113).