Jakarta - Manager Pendidikan SMA Seruni Don Bosco Ibnoe Markatab menyatakan akan memberi sanksi edukasi kepada tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Don Bosco. Sanksi edukasi tersebut yaitu, mengembalikan kepada orang tuanya dan nantinya akan diikutkan dalam bimbingan konseling dari ahli dan psikolog.
"Kalau dalam dua hari konseling psikolog menyatakan normal, baru mereka boleh mengikuti sekolah lagi," kata Ibnoe usai melakukan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu, 4 Agustus 2012.
Menurut dia, kalau tersangka sudah normal kembali kondisi psikologisnya kenapa harus dikeluarkan. Untuk sementara ini, tujuh tersangka itu dirumahkan dan tidak bersekolah selama 6 hari kerja. "Kalau kondisi psikologisnya tidak bisa kembali normal, itu bukan ranah kami lagi," ujarnya.
Sore ini, tujuh tersangka pelaku bullying di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, ditangguhkan penahanannya. Penangguhan ini dilakukan mulai Sabtu sore atas kesepakatan mediasi antara keluarga korban, keluarga tersangka, tersangka, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan, di Polda Metro Jaya.
"Hasil mediasi, mereka saling memaafkan," kata Kepala Resor Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Imam Sugianto.
Imam menilai penahanan selama dua hari terhadap tujuh tersangka sudah dapat memberikan pelajaran kepada mereka agar tidak mengulangi perbuatannya. Untuk itu, tersangka dikembalikan kepada pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia.
Tujuh tersangka tersebut semuanya berusia 17 tahun dengan inisial OA, AK, KA, RR, RJ, SA, dan GC. Mereka ditahan di Polres Jakarta Selatan sejak Kamis, 2 Agustus 2012, sekitar pukul 16.00
Lalu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, mengatakan ada tiga alasan yang membuat polisi menahan tujuh tersangka pelaku kekerasan terhadap adik kelas (bullying) di SMA Seruni Don Bosco, Pondok Indah, sejak Kamis, 2 Agustus 2012.
Pertama, menurut Hermawan, penahanan dilakukan karena pihaknya khawatir para tersangka berpotensi kembali melakukan tindakan serupa. “Sebab, tersangka menganggap tindak kekerasan yang mereka lakukan adalah hal normal. Mereka menganggap tindakan tersebut bukan suatu pelanggaran hukum," kata Hermawan, Jumat, 3 Agustus 2012.
Kedua, kata dia, saat pemeriksaan para tersangka tidak kooperatif. Bahkan, ada tersangka yang senyum-senyum dan menganggap perbuatannya adalah benar. "Ini perlu diberikan efek jera karena dampaknya memberikan trauma kepada korban dan juga orang tua korban," ujarnya.
Hermawan juga mengatakan salah satu tersangka ada yang berupaya untuk menghilangkan barang bukti. Ini menjadi alasan ketiga. Namun, Hermawan enggan menyebutkan nama tersangka dan jenis barang bukti yang akan dihilangkan itu. "Nanti mereka akan ditahan di ruang tahanan khusus anak-anak di Rutan Salemba," katanya.
Penyidik mempertimbangan penahanan berdasarkan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 23 tentang Perlindungan Anak. Kemudian Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan, Pasal 351 juncto Pasal 55, dan Pasal 80 Ayat 1 UU Perlindungan Anak, dan Pasal 335 KUHP dengan ancaman penjara lima tahun enam bulan.
Sebelumnya, Hermawan mengatakan tujuh tersangka tidak ditahan karena masih di bawah umur dan masih duduk di bangku kelas XII SMA Don Bosco. "Penahanannya masih kami lihat nanti, tapi untuk sekarang pelaku masih wajib lapor Senin sampai Kamis," ujarnya, Rabu, 1 Agustus 2012.
Kasus ini berawal dari kekerasan yang menimpa siswa berinisial A, siswa kelas X SMA Don Bosco, pada Selasa, 24 Juli 2012 lalu. Ia mengaku dipukul dan disundut rokok di sekolahnya oleh kakak kelasnya. Lalu orang tua korban bullying ini mengadukan kekerasan yang dialami anaknya ke Polres Jakarta Selatan, 25 Juli 2012
Sumber : TEMPO.CO
Pilihan masalahnya tepat karena bullying sedang banyak terjadi di kalangan remaja. Design blognya pun lumayan. Terimakasih. kelompok 2
BalasHapusOke sama-sama :)
HapusNice blog, tapi masih bisa lebih menarik. Mungkin penggunaan warna-warna cerah yang eye-catchy dapat meningkatkan minat pembaca. Materinya baik dan spesifik. Dan kata sambutannya baik. Keep blogging. :)
BalasHapusThank you.
Best regards,
oursocialproject
Terimakasih atas sarannya :)
Hapus